Adapun, aturan tengah didiskusikan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso dengan sejumlah pihak terkait termasuk komunitas pendaki gunung, pemandu lokal, dan asosiasi pendaki.
TONTON JUGA:
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Senin (8/9/2020), hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Arif Setyo Raharjo.
“Insyaallah, misalnya lima orang pendaki, harus ada satu pemandu. Kami juga akan atur lagi carrying capacity pendakian di sana berapa,” kata Arif, mengutip Kompas.com.
Berbicara tentang hal tersebut, Ichuk mengatakan bahwa pemandu profesional dapat membantu pengoperasian alat pengaman selama mendaki Gunung Piramid.
Dia menjelaskan, jika pengelola Gunung Piramid sudah menyediakan alat pengaman yang profesional namun tidak ada pemandu yang paham akan cara penggunaannya, maka hal tersebut akan sia-sia.
“Intinya setiap tamu wajib menggunakan alat pengaman. Kalau Gunung Piramid dibuka tapi tidak ada alat, operator, dan pemandu yang profesional, maka akan ada korban-korban lain,” sambung Ichuk.
Selain pembatasan jumlah pendaki dalam satu grup, aturan lain yang didiskusikan adalah waktu operasional pelayanan pendakian, kategori usia pendaki, serta larangan bagi pendaki dengan riwayat penyakit khusus dan berbahaya seperti penyakit jantung.
Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Ini 5 Fakta di Balik Letusan Gunung Tertinggi di Pulau Jawa
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2021, Homestay di Gunung Api Purba Nglanggeran Siap Terima Tamu
Baca juga: Harga Tiket Masuk Bukit Pecaringan, Wisata Baru di Lereng Gunung Anjasmoro untuk Liburan Akhir Pekan
Baca juga: Cara Menyelamatkan Diri Saat Gunung Api Meletus, Hindari Tempat Terbuka dan Selalu Waspada
Baca juga: Harga Tiket Masuk Pantai Kesirat Gunungkidul, Tempat Seru untuk Camping Bareng Teman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Pendakian Gunung Piramid Dibatasi, Apa Alasannya?".
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)