Ada seruan kemarahan pada ketua saat itu untuk mengajukan pengunduran dirinya.
Pada satu titik, serikat pekerja memerintahkan staf maskapai untuk mengenakan pakaian hitam sebagai protes atas tindakan Wallop.
Namun, Wallop membantah kasusnya dengan mengatakan bahwa dia membawa kembali buah-buahan dan barang-barang lain yang dia rencanakan untuk disumbangkan ke kuil Buddha setempat.
Tak diketahui apa yang terjadi dengan barang bawaan Wallop tersebut, namun ketika dia diperintahkann untuk membayar bagasi pada akhir tahun, ia malah mengundurkan diri dari posisinya.
Menemukan dia bersalah atas penyalahgunaan wewenang, pengadilan juga mendengarkan kasus yang mengatakan bahwa Wallop menerima hadiah dan sumbangan.
Mantan ketua Thai Airways tersebut diduga menerima 'hadiah' senilai lebih dari 100 dolar atau setara Rp 1,4 juta , termasuk buah dan daging sapi Kobe dari sebuah perusahaan swasta yang tidak disebutkan namanya.
Pengadilan akhirnya memvonis Wallop dengan hukuman dua tahun penjara, tanpa penangguhan.
Baca juga: 3 Maskapai Penerbangan yang Sediakan Makanan Penerbangan di Kafe, Termasuk Thai Airways
Baca juga: Jual Camilan Mirip Cakwe karena Bangkrut, Thai Airways Raup Omzet Rp 4 Miliar Lebih Per Bulan
Baca juga: Imbas Pandemi Covid-19, Thai Airways Bakal Izinkan Masyarakat Umum Pakai Simulator Penerbangan
Baca juga: Thai Airways Buka Restoran yang Sajikan Makanan di Penerbangan
Baca juga: Terdampak Covid-19, Maskapai Penerbangan Thai Airways Dinyatakan Bangkrut
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)