Bahkan jika ada tempat wisata yang masih membandel tidak sesuai protokol kesehatan, maka ijin operasionalnya akan dicabut.
"Ini sebagai bentuk pencegahan,
Kalau yang lain tidak ingin tutup ya patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Harga Tiket Masuk Curug Song Kali Salak, Surga Tersembunyi di Banyumas
Baca juga: Wisata Air di Banyumas Diperbolehkan Dibuka, Pengelola Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Lezatnya Sroto Banyumas Eling-eling, Kuliner Legendaris di Tebet Jakarta Selatan
Baca juga: 4 Masjid Tertua di Indonesia, dari Masjid Saka Tunggal di Banyumas hingga Masjid Wapauwe di Maluku
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hingga 10 Desember 2020 Tempat Wisata yang Dikelola Pemkab Banyumas Ditutup