Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Destinasi yang Dikelola Pemkab Banyumas Ditutup Sampai 10 Desember

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebun Raya Baturraden

Bahkan jika ada tempat wisata yang masih membandel tidak sesuai protokol kesehatan, maka ijin operasionalnya akan dicabut.

"Ini sebagai bentuk pencegahan,

Kalau yang lain tidak ingin tutup ya patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Curug Song Kali Salak, Surga Tersembunyi di Banyumas

Baca juga: Wisata Air di Banyumas Diperbolehkan Dibuka, Pengelola Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: Lezatnya Sroto Banyumas Eling-eling, Kuliner Legendaris di Tebet Jakarta Selatan

Baca juga: 4 Masjid Tertua di Indonesia, dari Masjid Saka Tunggal di Banyumas hingga Masjid Wapauwe di Maluku

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hingga 10 Desember 2020 Tempat Wisata yang Dikelola Pemkab Banyumas Ditutup