TRIBUNTRAVEL.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Banyumas terpaksa belum bisa mengunjungi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Melansir dari TribunJateng, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan jika mulai hari ini Kamis (26/11/2020) sampai Kamis (10/12/2020) objek wisata yang dikelola Pemkab akan ditutup.
Ia mengatakan objek wisata yang ditutup adalah yang dikelola oleh Pemkab Banyumas.
Objek wisata yang ditutup termasuk Baturraden, Andhang Pangrenan, Bale kemambang, Taman Hiburan Pangsar Sudirman.
Baca juga: Pengelola Wisata Kolam Renang di Banyumas Diwajibkan Sediakan Tempat Meludah
Ditutupnya dua minggu sampai 10 Desember atau setengah bulan," ujar Asis kepada Tribunbanyumas.com, saat ditemui di Balai Desa Gerduren, Kecamatan Purwojati, Banyumas, pada Kamis (26/11/2020).
Penutupan objek wisata milik pemkab tersebut tidak lain adalah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Banyumas yang sudah tidak terkendali.
"Saya berani menyampaikan seperti ini karena di Perda sudah jelas diatur.
Walaupun belum ditemukan klaster wisata tapi tetap kita antisipasi," katanya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Covid-19 di Banyumas masih tidak terkendali, maka penutupan akan diperpanjang lagi.
Asis berpesan jika penerapan protokol kesehatan bukan hanya dijalankan oleh pengelola wisata, tetapi jasa usaha pariwisata juga harus bersinergi bersama.
Misalnya seperti penyedia warung makan, penginapan, dan lainnya juga harus ikut berpartisipasi melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat.
"Misalnya prasmanan, agar jaga kesehatan dan protokol.
Kalau mau ambil sendiri diberi sarung tangan atau sebagainya," terangnya.
Dinporabudpar Banyumas telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha hotel dan rumah makan di Banyumas agar taat dan patuh protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah mutlak dilakukan.