TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap prosedur pembuatan dan pengambilan paspor baru di Tangerang.
Traveler yang hendak membuat paspor baru di Tangerang, simak informasi berikut.
Perlu traveler ketahui, mulai tanggal 21 Januari 2019, pendaftaran antrian permohonan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang dan Unit Layanan Paspor BSD dapat dilayani melalui aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online atau situs antrian.imigrasi.go.id.
Baca juga: Cara Membuat Paspor di Samarinda, Kamu Harus Siapkan Dokumen dan Kisaran Biayanya
Berikut langkah-langkah menggunakan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online:
1. Unduh Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online melalui PlayStore atau AppStore.
2. Lakukan pendaftaran akun.
3. Cek email konfirmasi.
4. Login ke Aplikasi, masukkan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya, lalu pilih 'Login'.
5. Pilih menu 'Antrian Paspor'.
6. Pilih Kantor Imigrasi Tangerang atau Unit Layanan Paspor BSD.
7. Tentukan jumlah pemohon, tanggal, dan waktu kedatangan.
8. Pilih tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia.
- Warna hijau, kuota tersedia
- Warna merah, kuota sudah habis
- Warna kuning, kuota belum disediakan oleh Kantor Imigrasi
- Warna abu-abu, hari libur nasional
9. Pilih jenis permohonan 'Paspor Baru'
10. Setelah selesai, maka simpan jadwal booking permohonan antrian paspor.
Prosedur Pembuatan Paspor