Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor di Samarinda, Kamu Harus Siapkan Dokumen dan Kisaran Biayanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor elektronik Indonesia, Rabu (4/3/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi cara membuat paspor di Samarinda buat kamu yang belum punya paspor.

Cara membuat paspor di Samarinda cukup mudah dan tidak ribet kalau kamu mengikuti panduannya ini.

Untuk pengajuan paspor dapat kamu lakukan di Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Samarinda.

Lokasinya terletak di Jalan Ir H Juanda Nomor 45, Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kantor Imigrasi Samarinda melayani pengunjung mulai pukul 07.30-16.00 WITA tiap hari Senin sampai Jumat saja.

Sebelum mengajukan permohonan paspor, kamu harus mendaftarkan diri lebih dulu.

Baca juga: Alur Pembuatan Paspor Baru di Semarang, Wajib Lakukan Pendaftaran Secara Online

Pendaftaran bisa dilakukan secara manual di Kantor Imigrasi Samarinda maupun secara online lewat aplikasi APAPO atau Antrean Paspor Online yang diunduh melalui Google Play Store/Appstore.

Ilustrasi paspor Indonesia berwarna hijau, Jumat (9/10/2020). (Flickr/adhitya ezytravel)

Alur Pembuatan Paspor

Berikut tahapan-tahapan dan dokumen yang perlu kamu siapkan saat hendak membuat paspor di Samarinda:

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Halaman
123