Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bayi Prematur Ditemukan di Bandara, Wanita Ini Dipaksa Buka Pakaian dan Tunjukkan Bagian Sensitif

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Abdul Haerah HR
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto bayi. Seorang bayi prematur ditemukan di bandara di Qatar, memaksa pihak berwenang memeriksa penumpang perempuan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita Australia mengaku bahwa dirinya ditelanjangi oleh pihak berwenang di Bandara Qatar.

Insiden ini terjadi setelah bayi prematur ditemukan di bandara tersebut.

Wanita itu mengatakan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan gugatan hukum atas insiden menakutkan tersebut.

Menurut laporan ABC, Selasa (27/10/2020), dua penumpang pesawat bernomor penerbangan QR908 mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa yang terjadi pada mereka ketika semua wanita di pesawat diminta untuk turun setelah pesawat delay 3 jam pada 2 Oktober 2020.

Kedua wanita yang tidak disebutkan identitasnya ini sebelumnya melakukan perjalanan udara ke Sydney.

Baca juga: Rusak Toilet Pesawat, Pria Ini Didenda Rp 747 Juta dan 1 Tahun Hukuman Penjara

Pesawat yang harusnya meninggalkan Bandara Internasional Hamad pada pukul 20.30.

Tetapi pesawat delay selama tiga jam setelah bayi prematur ditemukan di bandara.

Salah satu wanita mengatakan bahwa semua wanita dewasa dikeluarkan dari pesawat oleh pihak berwenang dan dibawa ke dalam dua mobil ambulans yang sudah menunggu di luar bandara.

Ilustrasi bayi baru lahir. (parents.com)

"Tidak ada yang bisa berbahasa Inggris atau memberitahu kami apa yang terjadi. Mengerikan," katanya.

"Kami berjumlah 13 orang dan kami semua harus pergi," lanjutnya.

Ia menambahkan, "Seorang ibu di dekat saya bahkan harus meninggalkan anak-anaknya yang tertidur di pesawat."

"Ada juga seorang wanita tua yang mengalami gangguan penglihatan dan dia harus pergi juga. Saya yakin dia digeledah," imbuhnya.

Dia mengatakan jika dirinya menghormati hukum dan budaya Qatar, namun saat ini dia sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan hukum.

"Jika 12 wanita lainnya melakukan class action, saya pasti akan menjadi bagian dari itu," katanya.

Tanggapan Menteri Luar Negeri Australia

Halaman
123