Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Pendaki

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puncak Gunung Gede-Pangrango

Sementara untuk harga tiket SIMAKSI pada hari biasa, wisatawan nusantara (wisnus) membayar Rp 29.000 per orang.

Untuk hari libur, wisnus membayar Rp 34.000.

Bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada hari biasa dikenakan harga Rp 320.000, dan hari libur RP 470.000.

Jika kamu pelajar WNI dikenakan harga Rp 17.500 pada hari biasa, dan Rp 20.500 pada hari libur.

Dengan catatan, kamu harus berkelompok 10 orang dan beridentitas kartu pelajar atau mahasiswa.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Kembali, Pendaki Wajib Booking Online

Baca juga: Pendakian Gunung Andong Segera Dibuka, Jumlah Pendaki Dibatasi 50%

Baca juga: Mulai Besok, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi

Baca juga: 9 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Mendaki Gunung Andong yang Dibuka Melalui Tahap Uji Coba

Baca juga: VIDEO Viral di Medsos, Pria Ini Dikejar Induk Singa Gunung di Jalur Pendakian

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Sudah Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pendaki