Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sepeda Bisa Dibawa saat Naik Pesawat, Apa Saja Syaratnya?

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat parkir sepeda di Belanda.

Peralatan olahraga lain

Jika kamu juga membawa peralatan olahraga selain sepeda, maskapai tersebut memiliki persyaratan tersendiri bagi masing-masing alat olahraga.

Namun, kamu hanya akan diberikan bagasi tambahan secara gratis sebesar 23 kg.

Pengguna sepeda di kawasan Singel, Amsterdam, Belanda, Kamis (24/5/2018). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Adapun alat olahraga yang bisa dibawa selain sepeda adalah papan selancar dan wind board.

Kemudian wave board, kite & body board, para-sail, para-glider, tas golf berisi bola golf dan sepasang sepatu golf, serta tanki scuba yang kosong dan peralatan menyelam lainnya.

Kamu juga bisa membawa peralatan ski salju atau ski air yang terdiri dari sepasang ski atau snowboard, tongkat, sepatu boots, atau sepasang ski air atau satu alat ski slalom.

Seluruh alat olahraga tidak boleh memiliki panjang lebih dari 300 cm.

Bagi penumpang dengan penerbangan lanjutan, aturan bagasi akan berlaku berdasarkan jenis pesawat tersempit.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut, kamu bisa hubungi agen perjalanan terkait, atau Garuda Indonesia sebelum melakukan pemesanan tiket.

Baca juga: Curhat Penumpang yang Dapatkan Mi Instan dalam Penerbangan Kelas Bisnis dengan Tarif Rp 36 Juta

Baca juga: Liburan ke Tebing Breksi Yogyakarta, Ini 8 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan

Baca juga: 7 Aktivitas Seru di Karimunjawa, Wisata Bahari hingga Lihat Tasbih Raksasa

Baca juga: Liburan Bareng Pasangan, Turis Asal Inggris Ini Malah Terseret Ombak di Pantai

Baca juga: Sudah Dibuka Lagi, Ini Informasi Harga Tiket Masuk Dufan Oktober 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkah Sepeda Bisa Dibawa Naik Pesawat Udara?