Ambil Visa
Setelah keputusan aplikasi visa dibuat, pemohon dapat mengambil dokumen permohonan dari pusat aplikasi visa.
Pilih apakah lebih suka untuk mengambil dokumen secara langsung, mengirim perwakilan untuk mengambilnya, atau mengirimkannya kepada pemohon melalui kurir.
Tonton juga:
Mengumpulkan dokumen pemohon secara langsung, bawa tanda terima yang dikeluarkan oleh pusat aplikasi visa dan tanda pengenal Pemerintah.
Mengirim perwakilan untuk mengambil dokumen pemohon; mereka perlu menunjukkan surat otorisasi yang ditandatangani oleh pemohon, membawa tanda terima yang dikeluarkan untuk pemohon oleh pusat aplikasi visa dan identifikasi Pemerintah mereka.
Baca juga: Syarat Permohonan dan Penggantian Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang
Baca juga: Kabar Gembira, Pemegang Paspor Indonesia Bisa Berkunjung ke Singapura
Baca juga: 8 Stempel Paspor dengan Desain Unik, Bergambar Penguin hingga Situs Keajaiban Dunia UNESCO
Baca juga: Jadi Paspor Terkuat di Dunia, Ini 6 Fakta Unik Paspor Selandia Baru
Baca juga: Syarat Pembuatan Paspor 2020, Simak Masa Berlaku dan Biayanya
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)
Baca tanpa iklan