Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Masuk Ilegal ke Singapura dengan Berenang, 4 Pria Indonesia Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pria Indonesia yang terdeteksi kamera pengawas masuk ilegal ke Singapura

Untuk mengetahui lebih lanjut, hal-hal yang perlu kamu ketahui mengenai Travel Corridor Agreement (TCA):

  • Melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak, atau perjalanan bisnis esensial
  • Harus memiliki sposor government agency dan enterprises di Singapura
  • Wajib mengajukan Safe Travel Pass lantaran kunjungan ke Singapura tidak membutuhkan visa
  • Keluar-masuk negara dilakukan melalui Batam Center Ferry Terminal Batam dan Bandara Soekarno-Hatta
  • Tes PCR dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan di pelabuhan atau bandara dengan biaya ditanggung masing-masing
  • Wajib registrasi di TraceTogether dan SafeEntry selama di Singapura

RGL atau Reciprocal Green Lane merupakan skema perjalanan jangka pendek yang memungkinkan penduduk sejumlah negara berkunjung ke Singapura melakukan bisnis dan tujuan resmi.

Sebelumnya, RGL hanya berlaku dengan sejumlah negara saja, yakni Brunei Darussalam, Selandia Baru, Australia kecuali negara bagian Victoria, Makau, daratan China, Taiwan, Vietnam, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Para pelancong bisnis dari negara-negara tersebut harus berada di negara masing-masing selama 14 hari berturut-turut sebelum tiba di Singapura.

Baca juga: Mulai November, Singapura Bakal Luncurkan Program Kapal Pesiar Tanpa Tujuan

Baca juga: Singapura Luncurkan Wisata Pelayaran Tanpa Tujuan dengan Kapal Pesiar, Beroperasi Mulai November

Baca juga: Singapura Siap Sambut Kembali Turis Asing, Ini Tahapannya

Baca juga: Singapura Buka Pintu Kunjungan Wisata Mulai 8 Oktober 2020, Tapi Khusus Turis Australia dan Vietnam

Baca juga: Menelusuri Sejarah Larangan Mengunyah Permen Karet di Singapura

(TribunTravel.com/Gigih)