2. Jerman, Austria, Luxembourg, Swiss, Irlandia, Jepang, Korea Selatan, Australia: 128 negara
3. Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol: 127 negara
4. Belanda, Denmark, Portugal, Lithuania, Norwegia, Islandia, Inggris, Kanada: 126 negara
5. Malta, Slovenia, Latvia: 125 negara
6. Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hungaria, Liechtenstein: 124 negara
7. Slovakia: 123 negara
8. Siprus, Kroasia, Monako: 121 negara
9. Romania, Bulgaria: 120 negara
10. San Marino, Andorra, Uruguay: 115 negara
Sebelumnya pada Juli 2020, Henley Passport Index merilis negara dengan paspor terkuat di dunia.
Melansir dari CNN, warga Asia terus memiliki dokumen perjalanan yang paling banyak dibuka.
Jepang berada di peringkat paling atas yang menawarkan akses bebas visa atau visa on arrival ke 191 negara.
Sementara peringkat kedua dan ketiga yaitu Singapura (190 negara) dan Korea Selatan (189 negara).
Jepang dan Korea Selatan berada di peringkat atas dalam kriteria kriteria kesehatan dan keselamatan terkait virus corona.
Sama halnya dengan Australia dan Kanada yang berada pada peringkat ke-9.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Emirates Sediakan Fasilitas Self Check In di Bandara Dubai
Baca juga: Ungguli Jepang, Paspor Selandia Baru Kini Jadi Paspor Terkuat di Dunia
Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Akhir Desember Siap-siap Libur Panjang
Baca juga: 6 Kebiasaan Makan Ini Sering Dilakukan di Negara Lain, tapi Dianggap Tidak Sopan di Indonesia
(TribunTravel/Sinta Agustina)