Datanglah ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Datang ke Kantor Imigrasi
Kami menyarankan untuk datang minimal 15 menit sebelum waktu yang disepakati.
Jangan lupa juga membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk penggantian paspor yang hilang.
Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi berkas sekaligus penjadwalan pemohon BAP.
Setelah berkas dicek, petugas akan memberitahu kapan kamu harus datang lagi ke kantor imigrasi tersebut untuk menghadap pejabat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian).
Kemudian, kamu akan membuat BAP di jadwal yang ditentukan.
Proses BAP di Kantor Imigrasi
Di hari yang telah ditentukan, datanglah kembali ke kantor imigrasi yang kemarin untuk melakukan proses wawancara dengan pejabat Wasdakim.
Ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan, seperti alasan kenapa paspormu bisa hilang, jawablah dengan jujur
Apabila alasan kamu tidak diterima alias ditolak, permohonan penggantian paspor akan ditunda selama 6 bulan atau paling lama 2 tahun.
Sehabis itu, dokumen BAP serta dokumen lainnya akan dibawa dan diproses di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.
Jika disetujui, kamu akan diberikan surat persetujuan untuk penggantian paspor hilang atau rusak kepada kantor imigrasi.
Setelah mendapat surat rekomendasi dari Kanwil, kamu bisa langsung melakukan prosedur pembuatan paspor.
Penggantian Paspor Baru