Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Injak dan Tinju Wanita Hamil di Kafe, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibu hamil.

"Islamofobia harus diakhiri. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan," katanya bulan lalu.
Lozina menolak bantuan hukum dan mewakili dirinya sendiri di pengadilan.

Selama persidangannya, dia membuat banyak kata-kata kasar yang tidak berhubungan, menurut lapor media Australia.

Tonton juga:

Hakim mencatat bahwa pria 44 tahun tersebut telah didiagnosis menderita skizofrenia dan memiliki perjuangan jangka panjang dengan penyakit mental.

Oleh karena alasan kesehatan mental, dia akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada 2022, kata hakim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Wanita Muslim Hamil Diinjak dan Ditinju di Kafe oleh Seorang Pria Islamofobia"

Jepang Bangun Gedung Pencakar Langit Berbentuk Unik, Dilengkapi dengan Pemandangan Gunung Fuji

Timothy Ray Brown, Orang Pertama yang Berhasil Sembuh dari HIV Meninggal Dunia Akibat Leukemia

Pakai Hitungan Matematika, Mahasiswa Ini Temukan Cara Lakukan Perjalanan Waktu yang Masuk Akal

Pesona Silancur Highland di Magelang, Destinasi Indah dengan Pemandangan Sunrise

Thailand Resmi Berlakukan Visa Khusus Turis dan Izinkan Wisatawan Asing Masuk Mulai 1 Oktober 2020