Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Urus Paspor di Era New Normal Kini Semakin Mudah, Berikut Alur Pembuatannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Rencana liburan ke luar negeri memang harus ditunda untuk saat ini akibat pandemi virus corona (covid-19).

Namun, tak ada salahnya jika kamu mempersiapkannya terlebih dahulu agar momen liburanmu tak terkendala.

Selain memesan tiket pesawat, salah satu hal terpenting yang harus kamu siapkan adalah paspor.

Paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki saat kamu hendak liburan ke luar negeri.

Masa Berlaku Paspor Resmi Diperpanjang Hingga 10 Tahun, Bikin Paspor Kini Lebih Mudah dan Praktis

Bagi traveler yang belum memiliki paspor tak perlu khawatir, pasalnya pembuatan paspor kini lebih mudah dan praktis.

Untuk lebih lengkapnya, simak cara membuat paspor di era new normal berikut ini.

Alur Pembuatan Paspor

Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di era new normal.

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Halaman
123