TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan atau PSBB ketat sejak Senin (14/9/2020) lalu.
Masa PSBB jilid II ini akan berlaku hingga 27 September 2020 mendatang.
Seiring dengan penetapan PSBB ketat, layanan transportasi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) turut menyesuaikan operasionalnya.
Sebelumnya, pada 14 September 2020, PT TransJakarta telah memperbarui operasionalnya mulai dari jam keberangkatan, aturan protokol kesehatan, hingga rute perjalanan yang ditambahkan.
Sebelumnya, pada 14 September 2020, TransJakarta beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
• PSBB di Jakarta, Layanan Rute Wisata Transjakarta Dihentikan
Namun, pada Minggu (20/9/2020), TransJakarta kembali memperbarui jam operasionalnya, yakni dimulai sejak pukul 05.00 hingga 19.00 WIB saja.
Operasional terbaru TransJakarta ini berlaku mulai hari ini, Senin (21/9/2020).
Infromasi tersebut disampaikan melalui unggahan pada akun Instagram resmi PT TransJakarta @pt_transjakarta, Minggu (20/9/2020).
Berikut layanan operasional terbaru TransJakarta yang mulai berlaku per 21 September 2020:
1. Jam operasional
PT TransJakarta hanya mengoperasionalkan perjalanan bus mulai pukul 05.00-19.00 WIB saja.
Sebelum menaiki TransJakarta, pastikan saldo Kartu Uang elektronik (KUE) kamu cukup.
2. Batasan jumlah penumpang
Jumlah penumpang TransJakarta akan dibatasi untuk mengurai kerumunan.
- 60 penumpang untuk bus gandeng
- 30 penumpang untuk bus besar
Tak hanya batasan jumlah penumpang saja, penumpang juga diimbau untuk menjaga jarak minimal 1 lencang tangan dengan penumpang lainnya.
PT TransJakarta juga mengimbau agar calon penumpang mengantre dengan berderet di ruang terbuka daripada berdesakan di dalam halte dan bus.
3. Protokol kesehatan TransJakarta
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
- Wajib memakai masker selama di lingkungan TransJakarta
- Tidak membawa barang melebihi aturan yang berlaku
- Jaga jarak 1 meter dan hindari kontak fisik antar penumpang
- Berdiri hanya pada pola yang sudah dipasang di lantai
- Duduk hanya dibolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
- Tidak melakukan percakapan baik secara langsung atau via telepon
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan
TONTON JUGA:
4. Rute perjalanan bus TransJakarta
Berikut rute perjalanan bus TransJakarta di masa PSBB jilid II yang berlaku mulai 21 September 2020.
Sejak Senin (14/9/2020) lalu, PT TransJakarta juga telah mengoperasikan layanan premium TransJakarta, yakni Royaltrans.
Layanan itu bisa digunakan dengan memesan lebih dulu atau pre-order melalui website tijeku.
Untuk rute, Royaltrans melayani dua rute berikut ini:
- 1K Cibubur - Blok M
- 6P Cibubur - Kuningan
• 27 Hotel di Jakarta Ini Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Berikut Daftarnya
• PSBB DKI Jakarta, Tamu Hotel Tak Boleh Berenang hingga Wajib Take Away Makanan
• Jadwal Baru MRT Jakarta per 21 September 2020 di Masa PSBB Jilid II
• Pengetatan PSBB Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Penyesuaian Jadwal
• Dine In Dilarang Saat PSBB Jakarta, Pemilik Restoran: Belum Normal, Harus PSBB Lagi
(TribunTravel.com/Ron)