Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jadwal Baru MRT Jakarta per 21 September 2020 di Masa PSBB Jilid II

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Stasiun MRT Jakarta di Lebak Bulus

TRIBUNTRAVEL.COM - Operasional layanan MRT Jakarta diperbarui mulai besok, Senin (21/9/2020).

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi yang telah ditetapkan pada 11 September 2020.

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya.

Penyesuaian jadwal yang dilakukan per 21 September 2020 ini disampaikan langsung melalui unggahan dalam akun Instagram resmi MRT Jakarta, @mrtjkt, Minggu (20/9/2020).

Dilaporkan bahwa akan terjadi sedikit perubahan yang terletak pada kapasitas jumlah angkut penumpang hingga waktu operasional.

TribunTravel merangkum dari akun Instagram resmi MRT Jakarta, berikut jadwal operasionalnya.

Pengetatan PSBB Jakarta, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Penyesuaian Jadwal

Sesuai dengan SK tersebut, operasional di hari kerja, akhir pekan, dan hari libur mulai pukul 05.00-19.00 WIB.

Selang waktu 10 menit pada hari kerja dan hari libur.

Saat ini dilaporkan jika ada 13 stasiun MRT Jakarta yang masih beroperasi normal di masa PSBB Jilid II.

Sebelumnya, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB pada 17-20 September 2020.

Namun, mulai besok jam operasional dipangkas tiga jam lebih cepat.

TONTON JUGA:

Selain jadwalnya, MRT Jakarta juga menyesuaikan kapasitas penumpang.

Di masa PSBB DKI Jakarta Jilid II ini, MRT Jakarta hanya akan mengangkut 60 penumpang per kereta.

Para penumpang yang ingin naik MRT Jakarta wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta.

Halaman
12