Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

27 Hotel di Jakarta Ini Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Berikut Daftarnya

Penulis: ronnaqrtayn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hotel bintang 3 di Jakarta sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19 tanpa gejala (gejala ringan).

TRIBUNTRAVEL.COM - Semakin hari kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin meningkat.

Bahkan, per hari Minggu (19/9/2020) jumlah kasus positif Covid di Indonesia kembali menciptakan rekor tertingginya, yakni 4.168 kasus per hari.

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kenaikan jumlah kasus Covid-19 terbanyak.

Seiring dengan bertambahnya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta, tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah pun semakin padat.

Tower 5 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran yang baru dibuka pada Jumat (11/9/2020) lalu pun kini sudah hampir terisi penuh.

Kemenparekraf Siapkan Hotel Setara Bintang 3 untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan industri hotel dan Kementerian Kesehatan menyiapkan akomodasi hotel.

Hotel tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi tambahan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala (gejala ringan).

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Maulana Yusran telah mengumumkan daftar 27 hotel yang siap menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

"Saat ini ada sekitar 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700-an. Jadi, kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3 ribu, saya rasa sudah cukup. Dan termasuk salah satu syaratnya itu diharapkan bisa per wilayah, Jakarta Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya," tutur Maulana.

TONTON JUGA:

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Maulana Yusran dalam konferensi pers yang digelar badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat (18/9/2020).

Hotel-hotel tersebut, tambah Maulana, sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Selain itu, Maulana juga menerangkan bahwa Kemenparekraf bersama Kemenkes melalui Satgas Penanganan Covid-19 berencana menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.

Berikut daftar 27 hotel milik anggota PHRI yang akan menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala:

Jakarta Pusat

Halaman
1234