Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Dilonggarkan, WNI Kini Dapat Masuk Lagi ke Malaysia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keadaan Menara Petronas dan sekitarnya di Malaysia pada malam hari

Diwartakan dari Malay Mail, perpanjangan RMCO dikarenakan pandemi Covid-19 tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.

“Demi kebaikan, pemerintah telah memutuskan perpanjangan RMCO hingga 31 Desember 2020,” kata Muhyiddin.

“Meskipun RMCO telah diperpanjang, saya yakin kehidupan semua orang tidak akan terganggu karena aktivitas sehari-hari masih dapat berlanjut seperti biasa, dengan standar baru dan kepatuhan pada prosedur operasi standar (SOP),” tambahnya.

Muhyiddin mengingatkan agar warganya terus menyesuaikan diri dengan memakai masker, cuci tangan, selalu menjaga kebersihan diri, dan menghindari tempat keramaian.

Pada periode ini, banyak sektor sudah diizinkan untuk beroperasi kembali, namun klub malam dan pusat hiburan masih ditutup.

Begitu pula dengan turis asing yang masih dilarang masuk ke negara itu guna mencegah munculnya kasus baru di Malaysia.

Kemudian, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan olahraga, tapi tanpa keterlibatan peserta dan penonton internasional.

Mulai 7 September Pelajar, Ekspatriat, Permanent Residents Asal Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

RMCO Diperpanjang, Turis Asing Tidak Bisa Masuk ke Malaysia hingga 31 Desember

4 Perbedaan Kemerdekaan Indonesia dan Malaysia yang Sama-sama Dirayakan Bulan Agustus

Mulai 1 Agustus 2020, Penerbangan ke Kamboja dari Malaysia dan Indonesia Ditutup Sementara

Mulai Awal Juni, Datang ke Malaysia Harus Bayar Biaya Karantina Rp 500 Ribuan per Hari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malaysia Longgarkan Larangan Masuk bagi WNI"