Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berlaku Mulai Hari Ini, Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp 85 Ribu

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Soekarno-Hatta

Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi dua orang per baris kursi, kecuali satu domisili.

Tonton juga:

Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.

Adapun PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.

Tawarkan Terbang Tidak ke Mana-mana, Tiket Terjual Habis dalam 10 Menit

Dokumen yang Harus Dibawa saat Liburan di Tengah Pandemi Covid-19

7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pramugari dalam Pesawat, dari Tidur hingga Minum dengan Penumpang

Mulai Dilonggarkan, WNI Kini Dapat Masuk Lagi ke Malaysia

Citilink Buka Rute Penerbangan Baru di Sulawesi, Simak Daftarnya

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)