TRIBUNTRAVEL.COM - Tarif pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta turun dari Rp 145 ribu menjadi Rp 85 ribu mulai hari ini, Jumat (18/9/2020).
Tentu dengan turunnya biaya Rapid Test Covid-19 ini menjadi kabar gembira bagi calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Dilansir dari akun Twitter @CGK_AP2, calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta bisa mendapatkan layanan Rapid Test Covid-19 di Terminal 2 dan 3.
Kabar gembira tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar.
"Tarif terbaru mulai berlaku Jumat pukul 00.01 WIB. Tarif tersebut sudah termasuk Surat Keterangan hasil Rapid Test yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan udara," kata Haerul saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020) malam, dikutip dariĀ Tribun Jakarta.
Ia menuturkan, layanan pemeriksaan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta dapat dilakukan di Shelter Skytrain Terminal 2 dan Terminal Kedatangan Gate 5 Terminal 3.
Layanan Rapid Test di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam.
Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi calon penumpang, melainkan terbuka untuk umum.
Cara Mendapatkan Layanan Rapid Test Covid-19
Calon penumpang atau masyarakat umum yang hendak melakukan Rapid Test Covid-19 di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta diharuskan mendaftarkan diri secara online di website https://travelation.angkasapura2.co.id.
Setelah terdaftar di Travelation, klik LabKlinik Kimia Farma.
Lalu isi data diri sesuai dengan identitas dan jawab semua pertanyaan.
Langkah selanjutnya, tunjukkan bukti registrasi saat pemeriksaan Rapid Test.
Petugas akan memberikan nomor antrean untuk dilakukan pemeriksaan.
PSBB Jilid 2, Bandara Soekarno-Hatta Lakukan Beberapa Penyesuaian
Baca tanpa iklan