Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.
Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.
6. Pengambilan paspor
Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
• Cara Membuat Paspor di Makassar, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
• Cara Membuat Paspor di Padang, Simak Syarat Dokumen dan Biayanya
• Cara Membuat Paspor di Jakarta, Lihat Daftar Lokasi Terdekat yang Bisa Dipilih
• Cara Membuat Paspor di Tangerang, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
• Cara Membuat Paspor di Manado, Hindari Antrean Panjang dengan Daftar Online
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)