TRIBUNTRAVEL.COM - Warga Padang yang ingin bepergian ke luar negeri, tentunya harus memiliki paspor.
Teruntuk warga yang belum memiliki paspor, kali ini TribunTravel akan memberikan informasi tentang cara membuat paspor di Padang.
Cara-cara membuat paspor di Padang masih sama seperti sebelum pandemi virus corona (covid-19).
Masyarakat juga tak perlu membawa surat keterangan bebas covid-19 dalam kelengkapan dokumen.
• Membuat Paspor Kini Semakin Praktis dengan Antrean Online, Simak Caranya
Nah, bagi traveler yang ingin membuat paspor di Padang, bisa menyimak langkah-langkah yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Padang.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.