Penumpang pesawat juga hendaknya mengetahui ketentuan di masa PSBB DKI Jakarta misalnya terkait dengan penggunaan mobil pribadi dan transportasi publik.
Bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan mobil pribadi harus memperhatikan bahwa kapasitas maksimal hanya boleh diisi 2 orang per baris kursi, kecuali 1 domisili.
Sementara itu, bagi penumpang pesawat yang melintasi lalu lintas Jakarta dengan transportasi publik harap diperhatikan untuk mempersiapkan keberangkatan sedini mungkin karena dilakukan pembatasan kapasitas, pengurangan frekuensi layanan dan armada.
Adapun PT Angkasa Pura II juga mengimbau agar penumpang pesawat sesering mungkin mencuci tangan dengan hand sanitizer dan menggunakan sabun serta air mengalir di wastafel yang tersebar di sejumlah titik di bandara.
Secara rutin juga dilakukan disinfeksi terhadap fasilitas dan setiap area di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
• Protokol Kesehatan Bagi Warga Jakarta yang Ingin Pergi ke Mall Selama Masa PSBB Jilid 2
• Pengetatan PSBB, Ini Rute dan Aturan dari Bus Transjakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini
• Ragunan Tutup saat PSBB Jakarta, Turis Bisa Lihat Satwa via Instagram Live
• Jadwal Operasional LRT Jakarta Terbaru Selama Masa PSBB DKI Jakarta
• Jadwal Lengkap TransJakarta, KRL, MRT, dan LRT Selama PSBB Ketat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta, 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Penumpang Pesawat"
Baca tanpa iklan