TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki untuk bepergian ke luar negeri.
Traveler yang belum memiliki paspor tak perlu khawatir, karena pembuatan paspor kini semakin mudah dan cepat.
Tak perlu harus antre panjang, para pemohon hanya perlu mendaftar secara online melalui aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online dapat diunduh melalui Google Play atau App Store di smartphone.
• Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Manfaatkan Layanan Antrian Online via Aplikasi
Setelah mendaftar secara online, kamu bisa berkunjung ke kantor imigrasi atau unit pelayanan paspor yang terdekat dari tempat tinggalmu.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.