Hikmahanto menuturkan, bisa jadi kebijakan tersebut hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang, sedangkan WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selama tiga hari tetap diperbolehkan masuk.
"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk.
Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio menduga larangan tersebut akibat adanya mutasi virus corona D614G di India, Filipina, dan Indonesia.
Amin mengatakan, dua pekan lalu Menteri Kesehatan Malaysia mengumumkan ditemukannya mutasi virus corona D614G di Malaysia, yang diduga memiliki tingkat penularan lebih tinggi.
Amin menilai Malaysia menganggap serius penemuan mutasi virus tersebut di negara mereka lantaran dugaan tingkat penularannya yang tinggi.
Pada saat bersamaan, Filipina mengumumkan adanya mutasi virus corona D614G di negara mereka.
Adapun salah satu kasus penularan di Malaysia disebabkan oleh seorang warga negara India.
Ia menularkan Covid-19 ke 45 warga negara Malaysia dan beberapa di antaranya tertular dengan virus corona mutasi D614G.
"Jadi tampaknya itu dianggap serius oleh Malaysia. Padahal, dari (penularan) manusia ke manusia belum ada penelitian yang menunjukkan tingkat penularan mutasi itu lebih tinggi. Dan dari pengaruhnya ke tingkat keparahan pasien Covid-19 juga belum ditemukan," papar Amin.
• 4 Perbedaan Kemerdekaan Indonesia dan Malaysia yang Sama-sama Dirayakan Bulan Agustus
• Viral Pasangan Rusia Bawa Bayi Saat Ngamen di Lombok, Pernah Ngamen di Malaysia
• Pilot Lion Air Meninggal Diduga Positif Virus Corona, Punya Riwayat Terbang dari Malaysia
• 7 Larangan yang Harus Diketahui Turis saat Liburan ke Malaysia
• Foto-foto Bandara Kuala Lumpur Pasca Kebijakan Lockdown Malaysia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat WNI Dilarang ke Malaysia..."
Baca tanpa iklan