Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai Hari Ini Warga Negara Indonesia Dilarang Masuk Malaysia, Berikut Penjelasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menara Petronas Malaysia

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai hari ini, Senin (7/9/2020), warga negara Indonesia (WNI) dilarang memasuki wilayah Malaysia.

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina untuk masuk ke negaranya.

Larangan ini diduga karena penularan covid-19 di Indonesia masih belum terkendali.

Sementara India dan Filipina, diketahui sebagai negara yang belum mampu menekan laju penularan covid-19.

6 Negara yang Punya Lebih dari Satu Ibu Kota, Termasuk Malaysia

Berdasarkan data dari Worldometers tentang penularan virus corona, India merupakan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak setelah Amerika Serikat.

Adapun Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di ASEAN.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengonfirmasi adanya larangan tersebut.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

Faizasyah menjelaskan, Kemenlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Rabu (2/9/2020) guna meminta klarifikasi atas pemberitaan tersebut.

Dubes Malaysia, kata Faizasyah, menjanjikan akan menyampaikan pembicaraan dengan Kemenlu RI tersebut ke Kuala Lumpur.

Sementara itu, pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.

"Mungkin mereka menganggap di Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," kata Hikmahanto, Minggu (6/9/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan yang diambil Malaysia tersebut.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan apakah larangan tersebut berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.

Melaka, Malaysia (KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN)
Halaman
12