Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat SIM Internasional di Surabaya, Lebih Praktis dengan Layanan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembuatan SIM internasional

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyediakan layanan pembuatan SIM Internasional secara online guna mengurangi potensi penyebaran virus corona alias Covid-19.

Berikut ini caranya:

  1. Masuk ke https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
  2. Klik tombol daftar
  3. Melakukan pengisian formulir registrasi online dan mengunggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor
  4. Memilih cara pengambilan/pengiriman Buku SIM Internasional
  5. Mengisi Data Rekening Pengembalian jika data pemohon tidak sesuai, maka biaya PNBP dikembalikan
  6. Pemohon menerima Nomor Virtual Account pada Website dan Konfirmasi Pembayaran di Email. Lakukan segera Pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera
  7. Setelah melakukan pembayaran, pemohon mendapatkan Nomor Registrasi di email Bukti Registrasi

Setelah itu, barulah SIM Internasional diterbitkan dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun.

Selanjutnya, SIM Internasional dapat dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman atau melalui PT Pos Indonesia.

Syarat Penumpang Pesawat AirAsia untuk Rute Domestik dan Internasional

Prosedur Mudah Membuat Paspor di Jogja, Simak Dokumen yang Harus Dilengkapi

Pariwisata Internasional Sudah Dibuka, Ini Pesona Wisata Armenia yang Wajib Dikunjungi

Pilihan Transportasi di Bandara Internasional Yogyakarta, Simak Tarif dan Lokasi Keberangkatannya

Garuda Indonesia Kini Layani 18 Rute Penerbangan Internasional, Simak Jadwalnya

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)