TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat SIM internasional di Surabaya cukup mudah dan praktis.
Pasalnya, pengajuan pembuatan SIM internasional kini dapat dilakukan dengan mendaftar secara online.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi kontak langsung dengan pemohon sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran virus corona (covid-19).
Pemohon yang menggunakan layanan ini akan mendapatkan buku SIM Internasional yang dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
• Cara Membuat Paspor di Surabaya, Ambil Antrean Online Agar Lebih Cepat
Dengan demikian, kamu tak perlu lagi datang ke Korlantas Polri Jakarta untuk mendapatkan SIM internasional.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara membuat SIM internasional di Surabaya secara online.
Syarat Pembuatan SIM Internasional
Sebelum membuat SIM internasional, kamu wajib melengkapi syarat-syarat dokumen, meliputi:
- Foto diri terbaru
- KTP
- KITAP (khusus WNA)
- Paspor yang masih berlaku
- SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)
- Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
- SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Jadwal Pengajuan SIM Internasional
Bagi para traveler yang ingin membuat SIM internasional, bisa mendaftar secara online.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Biaya Pembuatan SIM Internasional
Pembuatan SIM internasional baru dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM internasional, dikenakan biaya sebesar Rp 225.000.
Pendaftaran SIM Internasional Secara Online