Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Ada Protokol Kesehatan yang Berlaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk mengambil paspor yang sudah jadi.

Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.

Cara Membuat Paspor di Solo, Ambil Antrean Online untuk Persingkat Waktu

Cara Membuat Paspor di Surabaya, Lengkap dengan Alur Permohonan di Kantor Imigrasi

Kenali Paspor Fantasi dan Kamuflase, Dokumen Perjalanan yang Tidak Sah

Cara Membuat Paspor di Semarang, Lihat Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

Cara Mudah Daftar Antrean Pembuatan Paspor Lewat Aplikasi APAPO

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)