Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor di Semarang, Lihat Dokumen Persyaratan yang Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paspor Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Cara membuat paspor di Semarang menggunakan aplikasi antrean paspor online.

Saat ini tersedia aplikasi Apapo atau "Antrean Paspor Online" yang bisa diunduh melalui Android atau iOS.

Dengan layanan ini, kamu yang ingin membuat paspor tidak perlu menunggu dalam waktu yang lama di kantor Imigrasi Semarang.

Setelah mendaftar secara online, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor dengan waktu yang sudah disepakati sehingga prosesnya jadi lebih cepat.

• Bisakah Mengganti Paspor Meski Belum Ada Rencana Liburan ke Luar Negeri?

Jika kamu ingin membuat paspor di Semarang, simak cara pendaftaran antrean online paspor dan dokumen yang harus disiapkan.

1. Mendaftar Antrean Online

Tahapan pertama yang perlu kamu lakukan adalah mendaftar antrean online melalui Aplikasi Layanan Paspor Online.

Caranya, kamu tinggal mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store atau App Store di smarthphone.

Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan-tahapan selanjutnya.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari memilih kantor Imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.

2. Membawa Kode Booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi sesuai pilihan.

Ada dua pilihan tempat membuat paspor di Semarang, yakni Kantor Imigrasi Semarang yang berada di Jalan Siliwangi No.514 dan Gedung Manunggal Jati di Jalan Taman Majapahit Selatan No.1, Pedurungan.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Halaman
123