Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Apa Bedanya Hotel Bintang 1, 2, 3, 4 dan 5?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasur di kamar hotel.

Kamar tamu juga harus ada tanda dilarang mengganggu, tempat penyimpanan pakaian, tersedia lampu baca, tersedia saluran komunikasi internal dan eksternal, dan ada televisi.

Untuk kamar mandi tamu, hotel bintang satu wajib punya minimal fasilitas wastafel, closet, dan shower.

Kemudian tersedia air panas dan dingin, tempat sampah, perlengkapan mandi tamu, dan handuk mandi.

Hotel bintang satu juga biasanya punya pantry, daerah penyimpanan atau gudang, ruang karyawan, kantor, utilitas instalasi air bersih, dan pengelolaan limbah.

Untuk aspek pelayanan, hotel bintang satu wajib memenuhi unsur kantor depan, tata graha, restoran, keamanan, kesehatan, dan jam operasional.

Kemudian untuk aspek pengelolaan wajib memenuhi unsur struktur organisasi, manajemen, program pemeliharaan dan perbaikan peralatan, dan sumber daya manusia.

Kriteria Tidak Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang Dua

Radja Art and Boutique Hotel (Traveloka.com)

Sama seperti hotel bintang satu, hotel bintang dua wajib memenuhi aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Perbedaan antara hotel bintang satu dengan bintang dua terletak pada unsur kamar tidur tamu di mana harus ada night table atau bed side table, tersedia lampu baca, cermin panjang, dan tersedia saluran komunikasi internal dan eksternal.

Selain itu, hotel bintang dua juga berbeda dengan bintang satu karena memiliki ruang rapat.

Ruang ini dilengkapi dengan perlengkapan dan peralatan termasuk audio visual.

Hotel bintang dua juga sudah memiliki aspek pelayanan dengan unsur binatu atau menyediakan pelayanan cuci dan setrika baju tamu.

Selebihnya sama dengan kriteria tidak mutlak hotel bintang satu.

Kriteria Tidak Mutlak Standar Usaha Hotel Bintang Tiga

Plaza Hotel Tegal, hotel bintang 3 di Tegal (Agoda.com)

Seperti hotel bintang satu dan dua, hotel bintang tiga juga wajib memenuhi aspek produk, pelayanan dan pengelolaan.

Halaman
1234