Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Apa Bedanya Hotel Bintang 1, 2, 3, 4 dan 5?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kasur di kamar hotel.

TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan kurang lengkap rasanya jika tidak menginap.

Hotel menjadi satu pilihan tempat menginap yang nyaman dan banyak dipilih wisatawan.

Mulai dari hotel paling murah bintang 1 hingga yang menawarkan fasilitas mewah seperti hotel bintang 5.

Tapi tahukah traveler, apa perbedaan hotel bintang 1 hingga 5?

Kapan Waktu Check-In dan Check-Out saat Menginap di Hotel?

Hotel berbintang di Indonesia memiliki tingkat klasifikasi mulai dari bintang satu sampai lima.

Sebuah hotel bisa dikatakan hotel berbintang apabila memenuhi standar yang telah ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pertimbangan ini dapat dilihat dari beberapa aspek seperti jumlah kamar, fasilitas, dan peralatan yang tersedia di hotel tersebut.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini tidak ada lagi kriteria yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan di hotel berbintang.

Menurutnya, hal yang menyangkut minimal jumlah kamar dan luas ruangan hotel berbintang sudah tak berlaku lagi.

"Sudah gak ada lagi kriteria tersebut. Itu kan diatur dalam Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.3/HK.001/MKP.02 tentang Penggolongan Kelas Hotel. Sekarang sudah tak berlaku lagi, jadi mengikuti PerMen yang baru," jelas Maulana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Melihat buku panduan lampiran kriteria mutlak dan kriteria tidak mutlak standar usaha hotel bintang yang diberikan PHRI kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020), berikut isi kriterianya sesuai PerMen Nomor PM 53/HM.001/MPEK/2013 Tentang Standar Usaha Hotel

Kriteria mutlak standar usaha hotel bintang

Hotel berbintang secara umum harus memenuhi tiga aspek standar hotel bintang yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.

Sebuah hotel berbintang wajib memenuhi aspek produk yaitu bangunan hotel, penanda arah berupa papan nama hotel, penyediaan tempat parkir termasuk pengaturan lalu lintasnya, lobi hotel, toilet umum, front office, fasilitas makan dan minum beserta ruangannya, kamar tidur tamu lengkap dengan perlengkapan dan kamar mandi.

Halaman
1234