Semua pelancong yang menginap di St. Maarten harus memiliki bukti asuransi kesehatan yang mencakup biaya terkait COVID-19.
3. Tahiti
Tahiti dan Polinesia Prancis, yang dibuka kembali untuk pengunjung internasional pada 15 Juli, mewajibkan semua pengunjung berusia di atas enam tahun yang datang melalui udara untuk menunjukkan bukti hasil tes PCR COVID-19 negatif yang dilakukan dalam 72 jam sebelum keberangkatan mereka.
Setiap orang dewasa juga harus mengisi formulir entri digital , di mana mereka harus membuktikan bahwa mereka telah memperoleh asuransi perjalanan yang tepat, "atau secara pribadi menanggung semua biaya yang berkaitan dengan biaya perawatan termasuk rawat inap, karantina, atau repatriasi, jika pengunjung jatuh sakit selama mereka tinggal.
4. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) telah dibuka kembali untuk wisatawan yang dapat memberikan bukti hasil negatif dari tes PCR COVID-19 yang dilakukan tidak lebih dari 96 jam sebelum keberangkatan mereka (anak-anak di bawah 12 tahun dan mereka dengan disabilitas sedang atau berat dibebaskan) dan bukti perlindungan asuransi kesehatan internasional.
Sebagian besar penerbangan internasional melewati bandara Dubai, yang juga memiliki peraturan dan protokol kesehatannya sendiri yang harus dipatuhi.
Oleh karena itu sekarang juga mengharuskan semua pelancong untuk mengunduh aplikasi khusus COVID19-DXB ( iOS atau Android ) untuk memudahkan kunjungan.
• Dubai Izinkan Wisatawan Berkunjung Mulai 7 Juli, Turis Asing Wajib Miliki Asuransi Perjalanan
• Berencana Liburan ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi
• Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Terbang ke Thailand
• Mengetahui Pentingnya Asuransi Perjalanan dan Tips Memilihnya
(TribunTravel/Arif Setyabudi)