Melansir dari Forbes, orang-orang dari dalam bubble atau gelembung tersebut kemudian dapat melakukan perjalanan dengan bebas dan menghindari persyaratan wajib karantina mandiri selama 14 hari.
• Travel Bubble, Solusi Pariwisata Pasca Pandemi untuk Bangkitkan Dunia Penerbangan
• Indonesia Berencana Akan Buka Travel Bubble dengan 4 Negara, Mana Saja?
• Mengenal Staycation, Perjalanan yang Diprediksi Jadi Tren saat Pandemi Covid-19
• 21 Tahun di Bumi, Meteorit Mars Akan Dipulangkan NASA ke Planet Asalnya
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)