“Dihapusnya SIKM, pengecekan dokumen menjadi lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan. Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” ucapnya.
Muhamad Wasid mengatakan PT Angkasa Pura II dan para pemangku kepentingan lainnya berkomitmen untuk menciptakan bandara yang aman, sehat, dan higienis untuk mencegah penyebaran COVID-19.
• Tak Lagi Pakai SIKM, Ini Syarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta
• Urus SIKM Sekarang Lebih Mudah, Simak Persyaratan Barunya
• Naik Kereta Api dari dan ke Jakarta Sekarang Tidak Perlu SIKM
• Jadi Lebih Mudah, Naik Kereta dari dan ke Jakarta Tak Perlu SIKM Lagi
• Aturan SIKM Dihapus, Cukup Isi CLM Bagi yang Ingin Liburan ke Jakarta
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Tanpa Pemeriksaan SIKM di Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma