Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wisata Kawah Ijen Resmi Dibuka Kembali, Status Masih Zona Oranye

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Ijen

Sementara itu Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan dengan dibuka kembali Kawah Ijen diharapkan geliat ekonomi dari para pelaku wisata yang memanfaatkan Kawah Ijen bisa berputar lagi. 

”Tak dipungkiri banyak pelaku wisata dari Banyuwangi yang bergantung pada Kawah Ijen. Kami berterima kasih pada seluruh pihak yang membantu hingga dibukanya Kawah Ijen lagi,” kata Mujiono.

Mujiono mengatakan, Kawah Ijen menjadi perhatian utama Banyuwangi karena merupakan magnet wisata Banyuwangi.

Namun dia mengingatkan agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan.

Ia juga menjelaskan selain Kawah Ijen, saat ini Banyuwangi secara berkala telah membuka beberapa destinasi wisata.

”Secara berkala beberapa destinasi telah dibuka. Seperti Bangsring Underwater, Pantai Cacalan, dan beberapa destinasi lainnya dengan penerapan standar protokol yang ketat,” kata Mujiono.

Secara bertahap setelah menjalani simulasi dan evaluasi, Banyuwangi juga telah memberikan sertifikasi protokol kesehatan di destinasi wisata.

Sertifikasi ini sebagai jaminan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan

”Karena kami sadar di masa pandemi ini bukan hanya pelayanan yang menjadi penilaian, namun kesehatan dan keamanan kini menjadi yang utama," katanya.

Hanya kawasan zona hijau dan kuning

Turis asing di Gunung Ijen, Banyuwangi (TribunTravel.com/Arif Setyabudi)

Sementara itu dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (23/6/2020), Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengumumkan 13 kawasan pariwisata alam akan segera dibuka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, Doni menegaskan kawasan pariwisata alam tersebut akan dibuka secara bertahap.

"Saya akan umumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko covid-19 yang paling ringan," kata Doni dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Doni menjelaskan, yang diperbolehkan dibuka hanya kawasan pariwisata yang berada di daerah zona hijau atau kuning.

Kapasitas tampung kawasan pariwisata tersebut juga dibatasi hanya 50 persen dari jumlah pengunjung normal.

Halaman
123