TRIBUNTRAVEL.COM - Saat di jalan, ada beberapa peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi.
Rambu-rambu yang harus kita patuhi adalah aturan lampu lalu lintas.
Lampu lalu lintas sangat penting untuk dipatuhi, karena rambu-rambu ini mengendalikan laju kendaraan di jalan.
Bahkan, bukan hanya orang yang menaiki kendaraan saja, pesepeda dan pejalan kaki juga harus mematuhinya.
Kalau orang-orang tidak memahami aturan dan tidak mentaati aturan lalu lintas seperti lampu lalu lintas, jalanan bisa carut-marut.
Tahukah kamu di mana pertama kali lampu lalu lintas digunakan?
Ada juga lampu lalu lintas yang berbeda warna dengan negara lainnya.
Lampu Lalu Lintas Pertama di Dunia
Lampu lalu lintas membantu mengatur jalannya kendaraan dan pemakai jalan yang lainnya, agar tidak saling bertabrakan.
Lampu lalu lintas pertama kali dipasang di kota London.
Tepatnya tanggal 10 Desember 1868.
Saat itu, sinyal lampu lalu lintas menggunakan tenaga gas yang ditempatkan di persimpangan di dekat gedung pemerintahan.
Petugas kepolisian akan mengatur jalannya lampu lalu lintas ini dengan menggunakan isyarat sinyal semaphore.
Saat itu, hanya ada cahaya merah dan hijau sebagai tanda berhenti dan maju.
Sebelum adanya pemasangan lampu lalu lintas, lebih dari 1.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di persimpangan jalan, setiap tahunnya.
Baca tanpa iklan