- KTP/ KK/ Surat Domisili/ Surat Kerja/ Surat Dinas di Papua (termasuk keluarga inti dari pekerja) dan hasil Rapid Test/ PCR/ Swab negatif/ non-reaktif serta Kartu Identitas atau Surat Keterangan terkait.
Dari Papua:
- KTP/ Identitas non-Papua dan wajib menyertakan surat tidak akan kembali ke Papua dalam waktu 1 tahun ke depan.
- Dari Manado
Rapid test dilakukan sesuai dengan ketententuan Pemerintah Sulawesi Utara sebagai berikut:
Masyarakat Umum
- RSUD Prof. DR. R. D Kandou Manado
- RSU Siloam Hospitals Manado
- Laboratorium Klinik Prodia Manado
Anggota TNI/ Polri
- RS Tk II R.W. Mongosidi
- RS Tk III Bhayangkara Manado
Penumpang dimohon untuk menyiapkan copy seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara kebernagkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.
Tonton juga:
3. Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Setiap penumpang disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari Pemerintah Indonesia pada pernagkat seluler masing-masing yang dapat diunduh via Play Store maupun AppStore.
Baca tanpa iklan