Setelah mengunggah berkas, kamu akan mendapatkan persetujuan awal (pre-clearance) berupa kode QR. Kode tersebut akan diperiksa di check point 1 bandara.
Bawa dokumen asli saat penerbangan"Bawa juga berkas asli untuk double check (di check point selanjutnya). Pengunggahan berkas bisa dilakukan di mana saja, tidak harus di bandara,” ungkap Haerul.
Mengurangi antrean
Sebelumnya, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sempat viral pada 14 Mei 2020 lantaran terjadi penumpukkan calon penumpang di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.
Haerul menuturkan, dilakukannya pemeriksaan dokumen secara digital merupakan upaya untuk mengurangi antrean.
“Keinginan masyarakat untuk terbang kembali cukup tinggi. Harapannya dengan digital ini mempercepat validasi dokumen,” tutur Haerul.
Layanan Travelation sudah diluncurkan sejak 7 Juni 2020. Uji coba yang melibatkan penumpang Garuda Indonesia dan Citilink pun sudah dilakukan pada keesokan harinya.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II), Muhammad Awaluddin, menuturkan, Travelation secara perdana diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, lalu menyusul di bandara-bandara lain di bawah AP II.
Pemanfaatan teknologi digital tersebut mendapat apresiasi dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto.
“Pengecekkan dokumen secara digital cukup baik, mungkin bisa dikaji untuk juga diintegrasikan dengan airlines,” ujar Novie melalui keterangan pers yang Kompas.com terima beberapa waktu lalu.
• Biaya dan Masa Berlaku Rapid Test untuk Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta
• Update Persyaratan Wajib untuk Penumpang Pesawat Lion Air, Batik Air dan Wings Air
• Penumpang Pesawat yang Tidak Memakai Masker Bisa Dicabut Hak Terbangnya
• Kisah Penumpang Pesawat yang Terbang saat PSBB, Sulit Dapatkan SIKM hingga Bandara yang Sepi
• Syarat Perjalanan Penumpang Pesawat Rute Domestik dan Internasional di Masa New Normal
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Panduan Penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Dokumen Penumpang Pesawat