TRIBUNTRAVEL.COM - Pemeriksaan dokumen perjalanan udara rute domestik sering dikeluhkan penumpang.
Sebagian dari mereka merasa pemeriksaan dokumen perjalanan membuat waktu mereka terbuang lebih lama.
Untuk mempersingkat pemeriksaan dokumen perjalanan udara rute domestik, ada aplikasi yang siap membantu.
Melalui aplikasi ini pemeriksaan dokumen perjalanan udara rute domestik pada era new normal melalui Bandara Soekarno-Hatta menjadi lebih mudah.
TONTON JUGA
Pemeriksaan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Travelation yang bisa diakses di situs travelation.angkasapura2.co.id.
“Ini untuk mempermudah validasi dokumen, juga sebagai alat tracing bandara,” kata Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, kepada Kompas.com, Rabu (24/6/2020).
Lantas bagaimana penggunaannya?
- Siapkan dokumen
Penumpang harus menyiapkan seluruh persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk penerbangan.
Adapun dokumen yang dimaksud antara lain adalah KTP, hasil rapid test atau PCR, surat keterangan perjalanan, Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), dan tiket pesawat.
Masuk ke situs
Setelah dokumen lengkap, calon penumpang bisa mengakses situs travelation.angkasapura2.co.id untuk mengunggah dokumen.
- Registrasi
Sebelum mengunggah dokumen, kamu lebih dulu diminta registrasi dengan memasukkan email, kata sandi, nama panjang, nomor KTP dan nomor yang bisa dihubungi.
Setelah registrasi, kamu akan diminta memeriksa email untuk melakukan konfirmasi akun.
- Unggah dokumen
Setelah registrasi, kamu bisa masuk dengan akun yang sudah terdaftar. Kemudian, siapkan dokumen dan unggah.Adapun untuk mengunggah kamu bisa klik "My Trip", lalu diarahkan ke laman yang berisi formulir dengan fitur unggah dokumen serta keterangan penerbangan mu.
Kamu wajib isi informasi penerbangan, seperti tanggal penerbangan, maskapai, nomor dan kode penerbangan. Setelah itu, unggah dokumen yang sudah disiapkan tadi.
Perlu dicatat, disarankan untuk menggunggah dokumen dalam bentuk jpg, jpeg dan png dengan maksimal 5 Mb. Adapun foto dalam bentuk vertikal.
- Pre-clearance