Berikut ketentuannya:
- Tiba lebih awal 4 jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama
- Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya)
- Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara
- Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer)
- Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara
- Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat
- Mengikuti petunjuk awak pesawat
- - Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac
• Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi Penumpang Jika Ingin Naik Garuda Indonesia
• Persyaratan Penumpang KA Jarak Jauh dan Menengah di PT KAI Daop 8 Surabaya saat Masa Transisi
• Syarat Calon Penumpang KA Jarak Jauh Reguler, Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test Non Reaktif
• AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya
• Syarat dan Cara Membuat SIKM Bagi Warga Non Jabodetabek
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan