Aturan ini berlaku pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Saya terangkan, jika pengen ke sini datang bisa saja asal ada surat bebas Covid-19, jadinya aman kan,” ujar Hafsah, di Pulau Tidung, Jumat (12/6).
Selain membawa surat tersebut, para wisatawan tetap diperiksa suhu tubuhnya.
“Kita di sini juga rutin monitor setiap kedatangan kapal dan melakukan screening suhu tubuh. Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak dibolehkan masuk,” lanjut Hafsah.
Homestay
Sosialisasi protokol kesehatan sudah dilakukan kepada para pengelola 261 homestay, yang berada di Pulau Tidung.
Mereka hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Protokol apa saja yang harus dilakukan, seperti wastafel untuk cuci tangan, buku catatan tamu mulai dari nama dan lain-lain,” kata Hafsah.
Apabila nantinya ada homestay atau penginapan yang kedapatan melakukan pelanggaran maka pengelola akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Para pengelola homestay tak keberatan memenuhi aturan tersebut, bukan karena takut sanksinya melainkan demi tamu merasa aman dan nyaman.
Pada Jumat (12/6), hampir setiap homestay memiliki tempat cuci tangan baru di halaman penginapannya.
• Jadwal Pembukaan Museum dan Tempat Wisata di Jakarta, Wisata Kepulauan Seribu Mulai 13 Juni
• Pilihan Tempat Wisata Pulau di Dekat Jakarta, Ada Kepulauan Seribu hingga Pahawang
• Melihat Potensi Wisata Pulau Sebaru, Tempat Observasi Virus Corona di Kepulauan Seribu
• Tarif dan Jadwal Kapal Menuju Kepulauan Seribu untuk Liburan Akhir Tahun
• Jangan Pernah Lakukan 7 Hal Ini saat Liburan ke Kepulauan Seribu
Artikel ini telah tayang di Tribunwartakotatravel.com dengan judul Kepulauan Seribu Bisa Dikunjungi Lagi, Namun Ada Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati Pelancong
Baca tanpa iklan