Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Fakta SIKM, Surat Izin yang Harus Kamu Bawa saat Naik Pesawat ke Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosedur pemeriksaan terbaru Bandara Soekarno-Hatta

Bagaimana cara mengurus SIKM?

Kamu bisa menyelesaikan SIKM melalui situs corona.jakarta.go.id pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta. 

Di sana, klik tombol “Urus SIKM”.

Setelah diarahkan ke laman JakEvo, kamu diarahkan untuk mengunduh formulir permohonan.

 Isi dan lengkapi persyaratan yang tertera. 

Ada yang bisa digunakan. Agar lebih mudah.

Tangkapan layar situs yang harus diisi untuk pengaturan SIKM, Jakarta, Kamis (28/5/2020). (kompas.com / Nabilla Ramadhian)

SIKM diterbitkan satu hari kerja setelah kamu diterbitkannya. Surat akan dikirim secara berani. Jangan lupa untuk dipindahkan sebelum melakukan perpindahan ke Jakarta.

Kebutuhan lain sebelum terbang ke Jakarta

Sebelum menerima SIKM, kamu dapat memeriksa Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Karena, Beberapa Orang Yang Diperlukan Untuk Melakukannya. Pastikan kamu termasuk di sini.

Berikut isi SE Nomor 4 Tahun 2020 terkait permohonan dan persyaratan orang yang bepergian menggunakan transportasi saat PSBB:

Pekerja di lembaga pemerintah atau swasta

  1. Meminta surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, Kepolisian RI yang ditransfer oleh pejabat minimal setingkat Eselon 2.
  2. Membagikan surat tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara / Badan Usaha Milik Daerah / Satuan Kerja Pelaksana Teknis / Satuan Kerja / organisasi nonpemerintah / Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi / Kepala Kantor.
  3. Menjawab hasil negatif COVID-19 berdasarkan Tes Reaksi Polymerase Chain (PCR) / Tes Cepat atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan / rumah sakit / puskesmas / klinik kesehatan.
  4. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat yang disetujui di atas meterai dan diakui oleh Lurah / Kepala Desa setempat.
  5. KTP atau tanda pengenal lain yang sah).
  6. Melaporkan rencana perjalanan, jadwal pada saat berada di daerah penugasan, serta waktu kepulangan).

Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia

  1. KTP atau tanda pengenal lain yang sah).
  2. Hubungi surat rujukan dari Rumah Sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan dari tempat lain.
  3. Meminta surat keterangan kematian dari tempat almarhum / almarhumah (untuk kepentingan keluarga yang diterima dunia).
  4. Menjawab hasil negatif COVID-19 berdasarkan Tes Reaksi Polymerase Chain (PCR) / Tes Cepat atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan / rumah sakit / puskesmas / klinik kesehatan.

Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI dan pelajar / pelajar yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah hingga ke daerah

  1. Menyerahkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal).
  2. Meminta surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Indonesia (PMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk pemulangan dari luar negeri).
  3. Dapatkan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah (untuk Mahasiswa dan Pelajar).
  4. Menjawab hasil negatif COVID-19 berdasarkan Tes Reaksi Polymerase Chain (PCR) / Tes Cepat atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan / rumah sakit / puskesmas / klinik kesehatan.
  5. Proses pemulangan harus dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.

Ini Daftar Dokumen yang Harus Dibawa saat Naik Pesawat ke Jakarta

KAI Wajibkan Penumpang Kereta Luar Biasa Dari dan Menuju DKI Jakarta Memiliki SIKM

Perketat Pengawasan Arus Balik, Masyarakat di Daerah Diimbau Tidak Kembali ke Jakarta

Update Layanan Bus TransJakarta Per 26 Mei 2020, Rute yang Beroperasi Bertambah Menjadi 22

Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Rute Terbaru TransJakarta Selama Masa PSBB Jakarta

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Apa Itu SIKM? Surat Izin Keluar Masuk untuk Naik Pesawat ke Jakarta