3. Angkutan roda dua berbasis aplikasi
- Dibatasi penggunaanya hanya untuk pengangkutan barang
4. Angkutan umum
- Membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas angkutan
- Melakukan deteksi dan pemantauan suhu tubuh petugas dan penumpang yang memasuki moda transportasi
- Menerapkan jaga jarak secara fisik (physical distancing) baik pada saat antre maupun saat di dalam angkutan
- Penumpang angkot maskimal hanya 6 orang.
5. Kewajiban
- Menggunakan masker dan sarung tangan
- Melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan secara berkala
- Tidak berkendara jika sedang mengalami gejala suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas.
• 6 Bubur Ayam di Surabaya untuk Menu Sarapan, Mulai Bubur Ayam 66 hingga Bubur Ayam Mang Endut
• Kue Mente dan 5 Kuliner Khas Surabaya yang Sering Dicari saat Lebaran
• PSBB Diperpanjang, Dua Terminal di Surabaya Tidak Layani Angkutan AKAP dan AKDP
• 7 Warung Penyetan Enak di Surabaya yang Tak Boleh Dilewatkan
• Uniknya Bakso Aci Berbentuk Virus Corona di Surabaya, Seporsinya Dijual Rp 25 Ribu
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)