6. Batasi aktivitas luar rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengimbau warganya agar membatasi aktivitas di luar rumah.
Diharapakan agar tidak meninggalkan rumah kecuali ada keperluan yang mendesak.
7. Menjaga kebersihan
Untuk melindungi keluarga dari ancaman covid-19, terapkanlah pola hidup berish dan sehat (PHBS).
Budayakan untuk selalu mencuci tangan dengan bersih dan selalu memakai masker ketika bepergian.
• Aturan Bagi Pengguna Transportasi Roda Empat atau Lebih Selama PSBB Malang Raya
• Berani Langgar PSBB Sidoarjo Tahap Dua, Siap-siap Kena Sanksi Sosial Ikut Bantu Proses Pemakaman
• Berlaku Mulai 17 Mei 2020, Berikut Ini Aturan PSBB di Kota Malang
• Syarat Permohonan dan Jenis Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Provinsi DKI Jakarta
• Syarat Permohonan dan Jenis Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Provinsi DKI Jakarta
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)