Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang Masa PSBB hingga 4 Juni 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patung Pancoran, Jakarta

1. Pembatasan pengemudi dan penumpang

Untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Jakarta, maka dilakukan pembatasan pengemudi dan penumpang

Pengemudi dan penumpang akan dibatasi 50 persen dari kapasitas.

2. Mobil berkursi dua baris

Bagi warga Jakarta yang bepergian dengan mobil berkursi dua baris, maksimal hanya mengakut tiga orang.

Satu pengemudi di baris depan dan dua penumpang duduk di baris belakang.

3. Mobil berkursi 3 baris

Untuk warga Jakarta yang bepergian dengan mobil berkursi dua baris, maksimal hanya mengakut empat orang.

Satu pengemudi di baris depan, dua penumpang di tengah, dan satu penumpang di baris paling belakang.

4. Motor pribadi

Motor pribadi diperbolehkan mengangkut 2 orang atau berboncengan.

Namun kedua penumpang itu harus memiliki alamat yang sama pada kartu identitas.

5. Ojek online

Selama PSBB, ojek online dilarang mengangkut penumpang.

Namun, ojek online masih diperbolehkan untuk mengantarkan barang.

Halaman
123