Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
3. Wajib pakai masker
Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.
Aturan ini sudah berlaku sejak pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• Tur Virtual Semakin Populer, Kini Bisa Ngabuburit Berwisata Kopi di Jakarta via Daring
• 8 Nasi Goreng Enak di Jakarta untuk Menu Buka Puasa di Rumah
• Aturan Transportasi Selama PSBB di Jakarta, Wajib Ditaati Seluruh Masyarakat
• Emirates Operasikan Penerbangan Khusus untuk Memulangkan Turis, Termasuk ke Jakarta
• 10 Hotel di Jakarta yang Sediakan Layanan Pesan Antar Paket Buka Puasa di Rumah
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)