Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
3. Check In dan Boarding Pass
Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.
Setalah itu, tahap berikutnya, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2.
4. Security Check Point (SCP) 2
Di SCP 2 ini, personel Avsec akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.
Barulah, penumpang diperbolehkan menuju boarding lounge.
Bukan hanya di Bandara Soekarno Hatta saja, prosedur ini diterapkan juga di 18 bandara lain di Indonesia yang dikelola AP II.
Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail sehingga calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
• Imbas Pandemi Corona, 7 Prosedur Ini Harus Dijalani Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
• Penumpang Pesawat Tak Perlu Karantina, Bandara Vienna Tawarkan Tes Corona
• Tak Perlu Karantina, Bandara Vienna di Austria Tawarkan Tes Corona
• 8 Rahasia yang Hanya Diketahui Staf Bandara, Termasuk Tahu Perilaku Calon Penumpang
• Perubahan Terminal Kadatangan dan Keberangkatan Lion Air di Bandara Soetta
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)