Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cegah Penyebaran COVID-19 di Wonosobo, Jam Operasional Pasar Tradisional dan Toko Modern Dibatasi

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas di Pasar Kertek Wonosobo, Kamis (21/6/2018).

Di sektor usaha kuliner kaki lima malam hari, jam operasional ditentukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Untuk restoran, kafe, dan warung makan sejenis, selama bulan Ramadan juga tidak diperbolehkan menyediakan sarana buka bersama, serta hanya dibolehkan melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away).

“Aturan-aturan terkait pembatasan jam operasional, seperti disebutkan dalam poin ke 16, diberlakukan mulai dari tanggal diterbitkannya hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tandasnya.

Pasar Sore Kampung Ramadan Jogokariyan Beralih ke Pasar Online

7 Kuliner Khas Aceh Selama Bulan Ramadan, Ada Ie Bu Peudah yang Terbuat dari 44 Jenis Bahan

Ada Pandemi Covid-19, Garuda Indonesia Tetap Layani Penerbangan di Beberapa Wilayah ini

Daftar 37 Bandara di Indonesia yang Hentikan Penerbangan Penumpang untuk Cegah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Turis Masih Memadati Sejumlah Tempat Wisata di Jepang

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)